IRT Tersangka Penganiayaan di Luwuk Masuk Tahap II, Polisi Serahkan LD ke Kejaksaan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Banggai kembali melakukan tahap II, perkara kasus penganiayaan akan segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Dalam pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka diterima oleh Fisra Anin Gamara, S.H, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai pada Kamis (27/8/2026) sore.

Kanit PPA Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, membenarkan bahwa telah melakukan tahap II kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Ismail Alibasyah (62) mengalami luka memar kemerahan di pipi sebelah kiri dan bibir memar serta lecet.

Baca Juga :  Polres Sigi Gencarkan Pembinaan Remaja untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Dikatakan IPDA Fendik, bahwa tersangka adalah ibu rumah tangga (IRT) inisial LD (53) warga Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.

Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 07.20 Wita, saat itu korban sedang mengantarkan uang jajan buat cucunya di SDN 4 Luwuk.

Baca Juga :  Polres Sigi Gelar Shalat Gaib, Panjatkan Doa untuk Almarhum Driver Ojek Online (Alm) Affan Kurniawan

Saat korban berjalan keluar dari halaman sekolah menuju parkir motor, tetiba tersangka mengayunkan tas samping wanita ke arah wajah korban sebanyak 5 kali sehingga korban merasakan kesakitan dan pusing.

Sehingga patut diduga keras bahwa Sdri LD telah melanggar ketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.*

Yuda

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru