Parimo, Sulteng — suaramasyarakat.com // Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Parigi Moutong hingga Agustus 2026 masih tergolong tinggi. Tercatat, jumlah kecelakaan telah mencapai lebih dari 90 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Parigi Moutong yang mewakili Kasat Lantas IPTU Dwiwahyu Sagita Ramadhan, Jumat (27/8/2026).
Kasat Lantas berhalangan memberikan keterangan karena sedang mengikuti agenda kunjungan Kapolda Sulawesi Tengah.
“Sampai bulan Agustus ini, jumlah lakalantas sudah mencapai lebih dari 90 kasus,” ujarnya kepada media ini.
Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas lebih banyak terjadi di jalur lokal yang berada di wilayah Parigi Moutong.
Sementara itu, kecelakaan di jalur menuju kawasan kebun kopi serta jalur provinsi dari dan menuju Parigi Moutong disebut mengalami penurunan.
Menurutnya, tingkat keparahan kecelakaan yang terjadi juga berbeda-beda. Sebagian kasus menyebabkan korban mengalami luka berat, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Ada yang luka berat dan ada juga yang meninggal, tergantung dari kasusnya. Tetap kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Parigi Moutong terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan menindak aksi balap liar serta memberikan imbauan kepada pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan.
“Untuk balap liar itu sering kami tindaki. Kendaraan yang ugal-ugalan juga sering kami berikan imbauan sebagai upaya menekan jumlah lakalantas di daerah ini,” pungkasnya.
Satlantas Polres Parigi Moutong mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.*
Yuda






