Buol, Sulteng — suaramasyarakat.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus melakukan pengawasan terhadap peredaran dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta gas elpiji di wilayah Kabupaten Buol.
Hal tersebut disampaikan Unit Tipidter saat ditemui media di ruang Reskrim Polres Buol, Selasa (18/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Unit Tipidter, mengatakan pengawasan terhadap komoditas tersebut dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan kestabilan harga di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap elpiji, tetapi juga mencakup BBM. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buol.
“Selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Buol,” ujarnya kepada media.
Terkait harga eceran tertinggi (HET) elpiji, Unit Tipidter menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan serta melakukan pengawasan terhadap harga yang berlaku di lapangan.
Menurutnya, harga elpiji yang menjadi perhatian dalam pengawasan berada pada kisaran Rp26.500 hingga Rp30.000.
“Masalah penindakan tetap ada yang melebihi HET. Lebih jelasnya nanti berhubungan langsung dengan pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya penjualan yang diduga melampaui ketentuan harga yang telah ditetapkan, persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Meski demikian, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan selama ini, Unit Tipidter Polres Buol menyatakan belum menemukan adanya indikasi maupun pelanggaran terkait peredaran gas elpiji dan BBM di wilayah Kabupaten Buol.
“Untuk selama ini belum didapatkan adanya indikasi maupun pelanggaran gas elpiji dan bahan bakar minyak,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan pengawasan terhadap distribusi elpiji dan BBM akan terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.*
Yudha






