Buol, Sulteng — suaramasyarakat.com // Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Buol, Kompol Suraji, S.Sos., memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Buol hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan Kompol Suraji saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, jajaran kepolisian terus melakukan upaya menjaga keamanan sekaligus memantau berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Terkait informasi mengenai adanya aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung di Kecamatan Paleleh Barat, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Hutan lindung di Paleleh Barat akan dicek apabila ada aktivitas pertambangan di daerah itu,” ujar Kompol Suraji kepada media ini.
Ia menjelaskan, koordinasi antara Polsek dan Polres Buol selama ini tetap berjalan dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Kabupaten Buol. Berdasarkan pemantauan sementara, kondisi kamtibmas secara umum masih aman.
“Koordinasi tetap ada dari Polsek dan Polres dan selama ini aman,” katanya.
Kompol Suraji juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, langkah penindakan tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pengecekan langsung di lapangan.
“Masalah penindakan tetap ada. Untuk lebih jelasnya, cek dan cross-check di lapangan,” ucapnya.
Selain persoalan keamanan dan aktivitas pertambangan, Kompol Suraji menambahkan bahwa hubungan antara kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Buol selama ini tetap terbina dengan baik. Menurutnya, sinergi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Ia juga menyebut keberadaan wartawan memiliki peran penting sebagai fungsi kontrol sosial di lapangan. Informasi dan hasil pemantauan media, kata dia, dapat menjadi bagian dari perhatian bersama dalam melihat berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pihak kepolisian tetap membuka ruang koordinasi dan komunikasi dalam menjaga keamanan serta menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas berpotensi melanggar ketentuan, termasuk apabila ditemukan aktivitas pertambangan di kawasan yang seharusnya dilindungi.*
Yudha






