Touna, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kabar gembira bagi masyarakat Ampana dan sekitarnya. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Samsat Keliling akan membuka pelayanan di Kantor Desa Uematopa.
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, manfaatkan kesempatan ini tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Mumpung masih berlangsung Program Gubernur Sulawesi Tengah berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta potongan pokok pajak sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini berlangsung mulai 3 Agustus hingga 5 September 2026.
Ayo datang dan manfaatkan layanan Samsat Keliling di Desa Uematopa. Bayar pajak kendaraan Anda, tertib administrasi, dan dukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.*
Yudha






