Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Samsat Wilayah II Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berjalan lancar memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Wilayah II Sigi, IPDA Yohanes Kristian, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026), menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk kendaraan roda dua dan roda empat, berjalan dengan baik.
Menurutnya, hingga saat ini pelayanan perpanjangan STNK maupun pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak mengalami kendala.
“Selama ini belum ada kendala, baik untuk pelayanan perpanjangan STNK maupun TNKB,” ujarnya kepada media ini.
IPDA Yohanes Kristian menjelaskan bahwa proses pencetakan TNKB dilakukan menggunakan peralatan modern sehingga proses pembuatannya dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.
“Untuk pembuatan TNKB, semuanya dicetak menggunakan alat yang canggih sehingga prosesnya cepat,” sebutnya..
“Sedangkan pembuatan pelat di luar ketentuan tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami dan hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur ke arah itu,” jelasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan optimal di Kantor Samsat Wilayah II Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.*
Yudha






