Tolitoli, Sulteng – suaramasyarakat.com // Suasana di Mapolres Tolitoli berubah pada Senin pagi (28/7/2026) sekitar pukul 08.00 WITA saat Tim Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pemeriksaan dalam bentuk inspeksi mendadak oleh tim Profesi dan Paminal (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut dilakukan ketika personel bersiap mengikuti apel pagi.
Dalam sidak itu, sebanyak 14 unit kendaraan milik anggota Polres Tolitoli diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan berkendara.
Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU Suparjan Bakri, S.A.P., S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada kepatuhan anggota terhadap aturan berlalu lintas.
Menurutnya, beberapa personel yang datang menggunakan sepeda motor tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik karena tertinggal di rumah maupun karena masa berlakunya telah habis.
“Selain itu, ada juga kendaraan anggota yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) standar Polri. Beberapa menggunakan pelat nomor berbahan mika karena dianggap lebih menarik,” ujar IPTU Suparjan.
Usai melakukan pemeriksaan di Mapolres Tolitoli, Tim Propam Polda Sulteng melanjutkan sidak ke Polsek Baolan. Di lokasi tersebut, pemeriksaan difokuskan pada kerapian dan sikap tampang personel. Hasilnya, petugas hanya memberikan teguran secara simpatik kepada anggota yang masih ditemukan kurang rapi.
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal Polri guna memastikan setiap personel mematuhi aturan yang berlaku.
Langkah tersebut juga menjadi pengingat bahwa ketertiban dan kedisiplinan harus dimulai dari internal kepolisian sebelum memberikan teladan kepada masyarakat dalam berlalu lintas dan menjalankan tugas pelayanan.*
Yudha






