Sejak 2021 Tak Diberikan Legalisir Letter C, Kini Menjadi Permasalahan

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Blora, Jawa Tengah – suaramasyarakat.com // Perubahan nama kwitansi pembayaran SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) justru membuka borok sengketa tanah warisan di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 24/7/2026

Partini anak dari almarhum Sudarji, salah satu cucu dari Mbah Daiman, kaget saat mengurus pajak. Bukan hanya nama di SPPT. PBB yang berubah, dari keterangan kantor Badan Pertanahan Nasional BPN persawahan itu juga sudah terbit 2 sertikat, yaitu inisial Sjn dan Kmrn.

“Didalam peraturan pemerintah sudah jelas bahwa pembuatan sertifikat harus mendapatkan tanda tangan semua ahliwaris, dan leter C adalah dassr untuk pembuatan sertifika”.
“Bagaimana bisa terbit sertifikat kalau tanpa sepengetahuan ahli waris,” ujar Partini
*Kronologi Warisan*

Menurut Partini, Mbah Daiman memiliki 3 orang anak dari pernikahan dengan Sukarni, yaitu 1. Sudarji, 2. Sumarsih, 3. Suyanto. dan 4. Sutrisno

Baca Juga :  Pelayanan BBM APMS Sojol Berjalan Lancar, Penyaluran untuk Petani Mengacu Rekomendasi

Setelah Sukarni meninggal, Mbah Daiman menikah lagi dengan Kaswati, warga Desa Ketuwan. Dari pernikahan itu Kaswati membawa 3 anak, yaitu 1. Sucipto, 2. Tatik, dan 3. Sujono. Dalam pernikahan Mbah Daiman dan Kaswati tidak memiliki anak kandung.

Seluruh ahli waris tersebut telah tercantum dalam Surat Keterangan Waris No. 470/100/III/2021 yang dikeluarkan dan distempel Desa Pulo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, serta ditandatangani Kepala Desa saat itu.

Dalam pengurusan sertifikat, semua ahli waris juga telah memberikan surat kuasa kepada Sudarji, anak pertama Mbah Daiman. Seluruh saudara Sudarji bahkan sudah menandatangani surat kuasa di atas materai Rp6.000.

Baca Juga :  Drainase Diduga Bermasalah, Jalan Jenderal Ahmad Yani Penasakan Tergenang, Padahal Hujan Sebentar

Sewaktu Sudarji masih hidup proses pengurusan sertifikat selalu gagal. Kendalanya ada pada sulitnya mendapatkan legalisir C Desa dari Desa Ketuwan. Sudardji kini sudah meninggal dan pembuatan sertifikat dilanjiutkan oleh anak kandungnya Partini.

Hingga akhirnya, masalah ini baru terkuak oleh Partini, anak dari almarhum Sudarji.

*Muncul Nama Baru di Sertifikat*

“Bagaimana Kmrn bisa mulus mengurus sertifikat, sedangkan Almarhum Sudarji yang merupakan ahli waris justru kesulitan mendapatkan legalisir C Desa. Bahkan saya sebagai cucu juga mengalami hal yang sama,” kata Partini.

Kewajiban sebagai warga negara Indonesia sudah dilaksanakan yaitu dengan membayar pajak, tapi haknya hilang karena sebuah pelayanan di desa.
Mereka berharap ada transparansi dan kepastian hukum agar hak waris keluarga Mbah Daiman tidak dirugikan.* BSant

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa
Pelayanan SKCK Polres Tolitoli Disorot, Sikap Kasat Intelkam terhadap Media Dikeluhkan
Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi
Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan
Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Monitoring Penanganan Pascabencana di Kota Langsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Transaksi Nasabah BRI Diduga Bermasalah, Pihak Cabang Tolitoli Diminta Berikan Penjelasan Resmi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Wakapolres Tolitoli: Pencegahan Karhutla Jadi Perhatian, Penambahan Mobil Patroli Diusulkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Berita Terbaru