Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com //Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Desa Roga, Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek Bunta, Iptu Andi Wijanarko merespon cepat dengan turun langsung melakukan operasi terhadap aktivitas masuk kategori penyakit masyarakat tersebut bersama personilnya.
Kepada pihak media dalam keterangannya, Iptu Andi Wijanarko membenarkan bahwa Desa Roga merupakan salah satu wilayah yang kerap menjadi sasaran operasi dan penindakan terhadap peredaran minuman keras.
“Upaya sudah dilakukan, namun kebiasaan tersebut sudah menjadi budaya. Seharusnya gula merah di sana dimanfaatkan untuk hal yang lebih baik,” ujar Iptu Andi Wijanarko.
Selain penanganan miras, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat telah berhasil mengungkap lima kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Bunta.
“Untuk kasus narkoba, selama saya menjabat sudah ada lima kasus yang berhasil diungkap. Paling banyak melibatkan remaja dan jumlah penggunanya cukup tinggi di wilayah ini,” ucap Kapolsek Bunta.
Iptu Andi Wijanarko juga menjelaskan bahwa jumlah personel Bhabinkamtibmas masih belum memadai untuk mengawasi seluruh wilayah hukum Polsek Bunta meliputi dua kecamatan, yakni Kecamatan Bunta dan Kecamatan Simpang Raya.
Ia berharap keberhasilan pengungkapan berbagai kasus dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Selain itu, ia juga mengharapkan adanya penambahan personel Bhabinkamtibmas guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bunta.
Dengan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan serta dukungan penambahan personel, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya dapat semakin kondusif.*
Yudha






