Sembilan TSK Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Dukung penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, Polres Banggai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap 9 tersangka yang terlibat dalam 6 perkara tindak pidana narkotika.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banggai pada Jumat (12/6/2026) malam.

Para tersangka sebelumnya diamankan dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Banggai di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid., S.H., M.H menjelaskan tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang berkesinambungan serta bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Personil Polsek Pulau Rimau Cek Penanaman Jagung di Lahan PT CVA

“Ini merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pemberkasan perkara,” ujar Hamid di Luwuk, Minggu (14/6).

Diketahui kesembilan tersangka tersebut yakni MI alias Ipang (26) warga Desa Singkoyo, Toili, RW alias Amat (27) warga Jalan R.A Kartini Luwuk, IH (26) warga Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara, dan Kadrin alias Unyil (45) warga Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

Kemudian ON (43) warga Desa Jayabakti, Pagimana, AA alias Buyung (41) Warga Bunta, AM (38) warga Desa Bolobungkang, Nuhon, RI alias Isal (42) warga asal Ratolindo, Tojo Una-una, serta NM alias Takim (27) warga Desa Beringin Jaya, Simpang Raya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Morut Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Sekolah

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Banggai juga terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampaknya terhadap kesehatan dan generasi bangsa.

“Kami mengimbau masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” tukasnya.*

Yudha

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kasi Humas Polres Tolitoli Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru