Pertamina dan APH Harus Tindak Tegas, SPBU 44. 592.24 di Kecamatan Sulang. Diduga Melayani Pembelian Petralite Bersubsidi diluar Kapasitas Batas Pengisian

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulang,  Rembang, Jawa Tengah, SuaraMasyarakat.Com — Stasiun pengisian BBM SPBU 44. 592.24 Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melayani pelansir BBM Subsidi jenis Pertalite menggunakan mobil yang sama secara berulang kali hal tersebut diduga sudah melanggar aturan hukum. Minggu, ( 26/01/2025 )

Sesuai kebijakan BPH Migas, sejak Oktober 2023, SPBU selaku penyalur tidak lagi melayani penyaluran BBM Bersubsidi untuk para sub penyalur. PT Pertamina selalu menjaga ketersediaan stock BBM Bersubsidi di SPBU agar tidak kosong.

Sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.

Tapi lain halnya dengan SPBU 44. 592.24 Sulang, saat awak media akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, tidak sengaja melihat kendaraan Jenis suzuki Carry warna putih jenis picup mengisi BBM bersunsidi jenis petralite diluar Kapasitas dan diduga dilakukan berkali-kali.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Lhoksukon, 38 Paket Siap Edar Diamankan

Saat di mintai keterangan oleh awak media, operator SPBU 44. 592.24 Sulang berinisial ( DS ), dia mengatakan bahwa mobil carry tadi mengisi BBM sebanyak Rp. 400.000,- atau sekitar 40 Liter, dan masih menurut pengakuan (DS), mobil jenis Carry tersebut mengisi BBM 3 sampai 4 kali bolak balik pengisian hari ini.

Awak media langsung meminta klarifikasi kepada penanggung jawab ( Mandor ) SPBU 44. 592.24 berinisial (  ) melalui sambungan seluler WA karena yang bersangkutan tidak berada ditempat. Tetapi sang mandor tidak menjawab telepon awak media.

Denga demikian diminta kepada pihak Pertamina migas Rembang maupun Jawa Tengah dan pihak kepolisian Rembang segera melakukan penindakan tegas terhadap pihak SPBU 44. 592.24 Sulang tersebut.

Baca Juga :  Uang Nasabah Ratusan Juta Rupiah Diduga di Bawah Kabur Mantri Bank BRI Sehingga Dua Nasabah Berseteru.

Sudah sangat jelas bahwa SPBU 44. 592.24 melakukan pembiaran praktek yang dilarang oleh undang-undang Migas.

Dengan demikian dari pihak SPBU  44. 592.24 diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran penyaluran BBM. Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan stetmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Sebagai mana diatur dalam pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan gas , dan /atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar. ( Red )

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Berita Terbaru