Poso, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Rumah Tahanan Negara (Tutan) Kelas IIB Poso kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo dan hendak dimasukkan melalui layanan penitipan barang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 10.58 WITA di area Pelayanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIB Poso. Saat itu petugas P2U melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang titipan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam botol sampo. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama Kepala Rutan Kelas IIB Poso. Setelah dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan, ditemukan satu paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso. Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga binaan yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran Rutan Poso dalam melaksanakan ikrar dan deklarasi perang terhadap narkoba yang telah dilaksanakan sebelumnya.
*”Keberhasilan ini bukan hanya hasil dari kewaspadaan petugas, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari ikrar dan komitmen yang telah kami deklarasikan bersama untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Rutan Poso. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku serta kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,”* tegas Nasir.
Nasir juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Rutan Poso akan terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan maupun penitipan barang, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Atas keberhasilan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Poso yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi.
*”Saya mengapresiasi langkah cepat dan ketelitian petugas Rutan Poso yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba yang telah dicanangkan oleh jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Saya menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan serta integritas pemasyarakatan,”* ujar Bagus Kurniawan.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem pengamanan dan pengawasan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB Poso berjalan secara optimal. Rutan Poso berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih dari narkoba.
Saat ini kondisi Rutan Kelas IIB Poso tetap aman, tertib, dan kondusif, sementara proses penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.*
Yudha






