Pati – SuaraMasyarakat.com // Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi orasi di depan Markas Polisi Resort Kota (Mapolresta) Pati pada Rabu, 13 Mei 2026.
Saat massa mulai berkumpul, arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat di sekitar lokasi aksi masih terpantau berjalan seperti biasa.
Kondisi tersebut disoroti oleh salah satu orator, Fajar. Ia menilai pihak kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, tidak menjalankan prosedur pengamanan aksi sesuai ketentuan.
Menurutnya, pembiaran lalu lintas yang tetap berlalu lalang saat penyampaian pendapat di muka umum bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Fajar menduga pembiaran tersebut dilakukan secara sengaja. Ia khawatir hal itu berpotensi memicu gesekan antara masyarakat berunjuk rasa dengan pengguna jalan yang melintas.
“Adanya pembiaran kendaraan yang masih berlalu lalang di dalam acara penyampaian pendapat di muka umum ini menimbulkan dugaan adanya kesengajaan. Kami menilai ada indikasi masyarakat diadu dengan masyarakat,” tegasnya dalam orasinya.
Sebelum massa bertambah dan terjadi hal yang tak di inginkan, Fajar meminta kepolisian Polresta Pati untuk mengalihkan jalur lalulintas bagi masyarakat pengguna jalan tersebut.*
Reporter : Satria






