Aceh Timur – SuaraMasyarakat.com // Ketua Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Kabupaten Aceh Timur, Idawati meminta kepada pihak terkait agar menangani dugaan kasus meninggalnya terkesan tidak wajar diapami seorang pemuda asal Desa (Gampong) Aceh, Idi Rayeuk bernama inisial MA.
Informasi diperoleh media ini, pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Melalui kuasa hukum keluarga, Zaid Al Adawi, S.H., laporan resmi telah disampaikan ke Polda Aceh pada 24 April 2026, sebagaimana tertuang dalam surat tanda bukti laporan.
Selain itu, laporan tersebut juga telah diteruskan ke Mabes Polri guna mendapatkan perhatian dan penanganan secara menyeluruh.
Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah temuan pada tubuh almarhum dinilai perlu dikaji secara medis dan forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian Muhammad Al Farizi.
Oleh karena itu, keluarga berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Kabupaten Aceh Timur, Idawati, menyampaikan keprihatinan mendalam serta mendesak pihak terkait agar dapat menangani kasus ini secara objektif, tuntas, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum.
Pihak keluarga bersama kuasa hukumnya berharap agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kebenaran atas peristiwa ini dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.*
Reporter: SiGe



