SUARAMASYARAKAT.COM///Parigi Moutong, Minggu (26/4/2026) – Aktivitas penambangan emas di wilayah Kayuboka, Kabupaten Parigi Moutong, masih terus berlangsung. Berdasarkan pantauan media Pilar Nusantara di lapangan, kegiatan tersebut tampak aktif dengan melibatkan sejumlah masyarakat setempat.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut disebut telah memiliki izin tetap yang diklaim dimiliki oleh seseorang bernama Erwin.
“Aktivitas penambangan di daerah itu tidak bisa tersentuh oleh siapa pun karena mereka sudah memiliki izin tetap,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan tambang emas tersebut turut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga, termasuk dalam hal transaksi lahan.
“Coba pikir, masyarakat dengan adanya ini tanah mereka dibeli ratusan bahkan sampai miliaran. Itu pun tanah mereka tetap bisa dimanfaatkan kembali, yang diambil hanya hasilnya. Ini tentu bermanfaat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar aktivitas tambang rakyat tersebut tidak mendapat gangguan, selama tetap melibatkan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Saya berharap tambang rakyat ini tidak diganggu, karena melibatkan masyarakat dan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun pengawasan aktivitas tambang di wilayah tersebut.




