Polres Banggai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Toko All Swalayan Luwuk

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Banggai melaksanakan rekonstruksi kasus kejahatan terhadap nyawa yang mengakibatkan satu karyawan All Swalayan Luwuk meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

 

Rekonstruksi digelar pada Jumat (27/2/2026) sore dengan memperagakan 26 adegan, di dua TKP, yakni asrama Polres Banggai dipilih menjadi tempat pelaksanaannya.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Banggai, IPDA Vicky Gultom, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka WP (46) warga BTN Regency Bukit Mambual Luwuk Selatan yang memerankan sendiri seluruh adegan.

 

Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan kejaksaan, para saksi, termasuk pemeran pengganti korban hingga pihak keluarga korban.

Baca Juga :  Pos Lantas KM 12 Polsek Talang Kelapa Gelar Strong Point Pagi, Arus Lalu Lintas Kondusif

 

Pada TKP pertama berada di depan Toko All Swalayan Puge, Tersangka memeragakan 5 adegan. Saat itu tersangka duduk di tangga masuk depan toko. Kemudian di TKP 2, depan kantor FIF Luwuk, yakni pada adegan 6 dan 7 tersangka datang untuk istirahat dilokasi tersebut.

 

Selanjutnya tersangka kembali lagi ke TKP 1. Disana tersangka memeragakan 19 adegan. Pada adegan ke 8, tersangka melepaskan seluruh pakaiannya. Hingga adegan 14 ia masuk kedalam mess karyawan menuju toilet untuk buang air besar. Adegan 15, mengambil gunting dan pisau dapur diatas meja.

Baca Juga :  Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

 

“Penganiayaan yang menyebabkan dua korban yakni Andriyani Mamangkey meninggal dunia dan Aulia Malla menderita luka-luka terjadi saat adegan ke 20 hingga 23,” sebut Kanit 1 Pidum Satreskrim, IPDA Vicky.

 

“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

 

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Berita Terkait

Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Tim Bola Voli SMPN 1 Cimaragas Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Antar SMP MTs Se-Priangan Timur
Polsek Ampibabo Gencarkan Patroli Pekat, Kasus Pencurian Masih Dominan
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Respon Cepat, Personel Polres Bangkep Evakuasi Bayi Penderita Hidrosefalus ke RSUD Luwuk
FORWAPI DPC Ciamis Bersama BAZNAS Tinjau Rehabilitasi Rumah Warga Pamarican
PT Benua Laut Lepas Sosialisasikan Konsesi Pelabuhan Tanjung Carat, Dorong Kolaborasi dan Optimalisasi PNBP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:56 WIB

Aniaya Istri Siri, Seorang Pria di Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 18:48 WIB

Tim Bola Voli SMPN 1 Cimaragas Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Antar SMP MTs Se-Priangan Timur

Kamis, 30 April 2026 - 05:47 WIB

Polsek Ampibabo Gencarkan Patroli Pekat, Kasus Pencurian Masih Dominan

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru