Palu, Sulteng – suaramasyarakat.com // Palu tengah diguncang keresahan para pelaku usaha kecil. Sejumlah warung makan disegel dan kebijakan pajak baru dianggap memberatkan, hingga memicu riuh percakapan warganet di media sosial.
Seorang warga, Nur Anisa, menulis keluhannya di Facebook, Sabtu (16/8/2025). Ia mengaku prihatin dengan nasib pemilik warung kecil yang hanya mengandalkan keuntungan harian untuk makan keluarga.
“Kasihan pak gubernur yang kami cintai, tolong bantu persoalan warung-warung kecil ini. Jangan sampai rakyat kecil makin terjepit,” tulisnya. Unggahan itu langsung menyebar luas dan dibagikan ratusan kali.
Keresahan ini turut dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Palu, Pemkot, dan Asosiasi Pedagang Kuliner (ASPEK) Sulawesi Tengah pada Jumat (15/8).
Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, menekankan perlunya peninjauan ulang tarif pajak dan meminta agar penyegelan ditunda.
Ia juga mengingatkan, jangan sampai Palu mengalami gejolak serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB hingga 250 persen memicu aksi protes besar dan bupati setempat sempat dilempari warga.
Pihak Bapenda Palu menjelaskan, usaha dengan omzet di bawah Rp2 juta per hari tidak dikenai pajak. Kepala Bapenda, Eka Komalasari, menegaskan penyegelan hanya dilakukan terhadap usaha yang menunggak bertahun-tahun.
Sementara itu, kenaikan NJOP PBB hingga 1000 persen disebut hanya terjadi di satu kawasan di Layana akibat perubahan fungsi lahan.
Namun penjelasan itu belum meredakan suara di media sosial. Akun Bettencourt Nuno Gitar menulis, “Dzalim, walikota harus tanggung jawab. Kalau begini rakyat bisa turun ke jalan.” Netizen lain, Sarlin Santika, menambahkan, “Dengarkan aspirasi rakyat kecil, mereka hanya ingin bertahan hidup.”
Tak sedikit pula komentar yang bernuansa politik. Akun Nuni Adrian menulis, “Saatnya pamor wali kota jatuh, jangan pilih lagi pemimpin yang tidak berpihak ke rakyat.” Sementara Gondrong Carepa menekankan, “Semoga pemerintah bisa mencari sumber pendapatan selain pajak rakyat kecil.”
Polemik ini kian ramai diperbincangkan karena bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Banyak warganet menilai, kemerdekaan sejati seharusnya juga dirasakan oleh pedagang kecil: bebas berusaha tanpa dihantui segel dan beban pajak yang mencekik.*
Reporter : Yudha






