SUARAMASYARAKAT.COM///Pekalongan,Mahalnya Harga buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di keluhkan sejumlah wali murid. Informasi ini mencuat setelah adanya laporan wali murid terkait pembebanan biaya pembelian buku kepada siswa. Berdasarkan informasi yang diterima, biaya yang disebut-sebut mencapai Rp150 ribu untuk sejumlah mata pelajaran.
Saat di Konfirmasi tentang hal tersebut, Senin (06/01/26) perwakilan SMPN 1 Siwalan Kabupaten Pekalongan yang mengaku menjadi koordinator LKS disekolah menjelaskan bahwa khusus untuk buku TKA, biaya yang dikenakan relatif lebih rendah.
“Kalau LKS yang beredar di sekolah merupakan dropping dari koordinasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan dikirim langsung oleh masing-masing penyedia sesuai mata pelajaran. Harga LKS disebut berkisar Rp13 ribu per mata pelajaran.
Kami dikirimi ya diterima,kalau tidak dikirimi ya tidak menerima. Dari penyedia barang masuk ke koperasi dan perkelas di dropping 25 eksemplar per Mapel dan Anak mau beli silakan, Ini sifatnya hanya fasilitasi, bukan kewajiban,” katanya.
Ditambahkan oleh Suharno, di sekolahnya ada tiga orang penyedia barang, “yang menyuplai buku LKS kesekolah kami ada 3 orang yaitu, Nuridin, Harjo dan Marjoko, dan setiap penyuplai beda-beda, ada yang menyuplai tiga Mapel ada yang empat Mapel ada juga yang cuma satu Mapel seperti Matematika itu cuma satu Mapel.” Imbuhnya.
Menurut penjelasan tersebut, distribusi LKS dilakukan secara terbatas menyesuaikan jumlah siswa per kelas, yang rata-rata berkisar 25 hingga 30 siswa.
Terkait sumber pembiayaan, pihak sekolah menegaskan bahwa pembelian LKS maupun buku pendamping tidak menggunakan Dana BOS, melainkan murni swadaya bagi siswa yang berminat.
“Bukan pakai dana BOS. Kalau siswa mau beli, bayar sendiri. Kalau tidak beli, juga tidak masalah,” tambahnya.
Ditanya tentang total jumlah siswa dan siswi yang ada di SMPN 1 Siwalan Suharno mengatakan total ada 200an, namun kenyataan di lapangan totalnya ada sekitar 600 siswa dan siswi yang tercatat di SMPN 1 Siwalan Kabupaten Pekalongan
Sementara itu, terkait pengawasan dan kebijakan sekolah, diketahui bahwa saat ini posisi kepala sekolah masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini dinilai berpengaruh terhadap pengambilan keputusan administratif di sekolah.
Meski pihak sekolah menyatakan tidak ada unsur pemaksaan, sejumlah wali murid berharap adanya kejelasan regulasi dan transparansi agar tidak menimbulkan persepsi pungutan terselubung di lingkungan Sekolah Negeri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan terkait evaluasi atau pengawasan praktik penjualan LKS dan buku TKA di sekolah-sekolah negeri yang ada di Wilayah Kabupaten Pekalongan
DR

