Tim Resmob Elang Tokala Polres Morut Berhasil Bekuk Diduga Pencuri HP di Tinompo

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobil (Resmob) Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara (Morut) dipimpin langsung oleh Aipda Sarman selaku Katim, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian handphone.

Dugaan insiden tindak pidana pencurian tersebut Tempat kejadian peristiwa (TKP) di Desa Tinompo, Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara.

Pelaku berinisial GR alias L alias Papa A (40), warga Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara. Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita saat bersembunyi di rumah temannya.

Pelaku ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan, beserta barang bukti 3 unit handphone diantaranya 1 (satu) unit Handphone merk Realmi X3 Superzoom Warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 7 Plus warna Silver dan 1 (satu) unit Handphone merk Infinix Note 8 Pro warna Hitam.

Kapolres Morowali Utara melalui Kasatreskrim Akp Andi Yaser Abdullah Sutomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban
Pr. Sri Rahayu Wonti warga Desa Tinompo Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 di Polres Morowali Utara.

Baca Juga :  Gelar Patgab SF Antisipasi Potensi Aksi Unjuk Rasa, Polres Sigi Siagakan 338 Personil

Laporan masyarakat itu langsung ditanggapi dengan cepat dengan dilakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta berhasil mengendus persembunyian pelaku dan pada Hari Sabtu 30 Mei 2026 sekira pukul 22.00 Wita.

Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah salah satu rekan pelaku di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara.

“Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.

Kasus pencurian Handphone ini terjadi Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 di Desa Tinompo Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara tepatnya dirumah Pr. Sri Rahayu Wonti.

Awalnya tiga buah handphone merek RealmeX3 Super Zoom, Iphone 7 Plus, Infinix Note 8 Pro, sedang dicharger di dalam kamar tidur bagian depan rumah Pr. Sri Rahayu Wonti, kemudian Pr. Sri Rahayu Wonti bersama dengan beberapa orang yang berbeda dalam rumah tersebut sedang makan malam dibagian dapur.

Baca Juga :  Wujud Nyata Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Aceh Resmikan SPPG

Selang beberapa saat kemudian setelah selesai makan malam pelapor langsung menuju kamar tidur untuk mengambil handpone miliknya, namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi dalam kamar tidur.

Sehingga Pr. Sri Rahayu Wonti bersama beberapa orang dalam rumah tersebut mencari didalam rumah namun 3 (tiga) buah handphone tersebut tidak ditemukan. Hingga kasusnya dilaporkan di Polres Morowali Utara

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim. Kini pelaku terancam Pasal 477 ayat (1) hruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (maksimal Rp500 juta).*

Yudha

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru