Terkait Dana OKD, Sekjen APDESI Aceh Minta Kepala Daerah Tidak Kutak-Katik ke Program Lain

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang.-suaramasyarakat.com.//                 Sekjen Apdesi Aceh,Yusran, S. Sos.I, M.H meminta alokasi dana Operasional Kepala Desa (OKD) sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APN) agar tidak dialihkan ke bidang program lainnya bukan jalur pengalokasiannya.

Yusran berharap kepada Gubernur Aceh, Bupati dan Walikota agar alokasi tiga persen dari anggaran desa bersumber dari APBN agar tidak digunakan untuk program kegiatan lainnya. Namun, dana tersebut harus tetap digunakan untuk operasional kepala desa.

“Hal ini perlu kami sampaikan agar anggaran tersebut tidak di kutak–katik demi pemenuhan kepentingan atau program lainnya akan dilaksanakan di desa, hasil pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan Presiden dan Mendagri, bahwa dana 3 (tiga) persen ini itu benar-benar digunakan untuk operasioanl kepala desa,” tegas Yusran kepada media HorizontalNews.com, Sabtu malam (07/06/25).

Baca Juga :  Pemulihan Pasca Konflik Berbasis Aksi Iklim, Ini Model Ditawarkan Aceh Tamiang

Yusran menyampaikan, dari informasi diperolehnya, dana operasional kepala desa dijadikan untuk program lainnya oleh instansi terkait dengan dalih adanya peraturan bupati untuk tingkat kabupaten.

“Dana operasional kepal desa salah satu contohnya bisa digunakan untuk mengantar warga yang sakit ke rumah sakit,serta hal – hal lainnya yang dapat membantu masyarakat di desa,” sebutnya.

Yusran, diketahui juga Datok Penghulu Kampung (Kepala Desa) Suka Ramai Satu, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang berharap kepada pemangku kepentingan baik ditingkat provinsi dan kabupaten di Aceh agar dengan dalih apapun supaya tidak menjadikan dana operasional kepal desa ini dalam bentuk kegiatan lain.

Sehingga dapat menimbulkan kekhawatiran bagi desa saat dibutuhkan untuk kepentingan warga, kebutuhan perioritas taktis serta kepentingan urgency lainnya bagi kepala desa dan akhirnya tidak tersedianya lagi anggaran dimaksud.

Baca Juga :  Arahan Dewan Pembina Menjelang HUT ke-7 Kepada Pengurus IJBNet

Sekjen APDESI Aceh itu menegaskan, alokasi 3 (tiga) persen dana desa untuk operasional kepala desa memiliki fungsi dan batasan jelas, dana ini hanya dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas -tugas operasional kepala desa, secara umum seperti kegiatan administrasi pemerintahan, koordinasi lintas sektor dan dukungan pelaksanaan tugas kedinasan.

Artinya, dana itu tidak bisa dialihkan atau digunakan untuk program diluar fungsi operasional kepala desa,termasuk kegiatan pembangunan fisik atau pengadaan barang dan pemberdayaan ekonomi.

“Jadi jelas bahwa dana operasional kepala desa tidak boleh digunakan untuk program lain, jika ada kebutuhan program di luar dana operasional ini,tentu harus menggunakan pos anggaran yang sesuai dalam APBDes dan memalui musyawarah desa,” terang Yusran mengakhiri.*

Reporter : S. Adi. P

Berita Terkait

Insan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polres Banggai dalam Media Relations
Raih 3 Emas di Pemalang, Pelatih Optimistis Atlet Taekwondo Dojang Kalisalak Batang Bersinar Di Semarang Yang Akan Datang
Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sulteng Puji Prestasi Gemilang Personel
Kapolri Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sulteng
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
WAKAPOLRES PARIGI MOUTONG BERSAMA FORKOPIMDA HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-80 TAHUN 2025
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA dan Pelantikan Kepala serta Wakil Kepala BRIN di Istana Negara  
Panglima TNI Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025 di TMPNU Kalibata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:13 WIB

Insan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polres Banggai dalam Media Relations

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:31 WIB

Raih 3 Emas di Pemalang, Pelatih Optimistis Atlet Taekwondo Dojang Kalisalak Batang Bersinar Di Semarang Yang Akan Datang

Jumat, 14 November 2025 - 19:45 WIB

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sulteng Puji Prestasi Gemilang Personel

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WIB

Kapolri Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sulteng

Selasa, 11 November 2025 - 19:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Berita Terbaru