Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Satuan tugas Operasi (Satgas Ops) Patuh Seulawah 2025 mulai dilaksanakan pada Senin, 14 hingga 27 Juli 2025, dan Selasa (15/07) berlangsung di Simpang Kelana, Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Giat Ops Patuh Seulawah kali ini dilaksanakan berbasis humanis guna mewujudkan disiplin berlalulintas dan tekan kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dalam wilayah hukum (Wilkum) Aceh Tamiang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H, M.H. didampingi KBO Lantas, Ipda Indra Maulana, S.H.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H. melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra S.H, M.H. menyampaikan, Sebagaimana diketahui, operasi ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas, yaitu melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Berikut juga bagi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Dalam operasi ini personil Satgas melakukan teguran dan penindakan tetapi sangat humanis sehingga para pengendara tidak merasa tertekan dan terkesan menakuti masyarakat karena polri khususnya personil Satlantas serta para Satgas Ops Patuh Seulawah lainnya benar-benar mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat,” kata AKP Delyan Putra, S.H, M.H.
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Aceh Tamiang.
“Mari kita semua menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat berkendara demi keselamatan, kenyamanan, ketertiban, serta kelancaran semua pihak khususnya dalam Wilkum Aceh Tamiang,” ajak Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, Rabu, 16 Juli 2025.*
Reporter : S. Adi P






