Polres Banggai Ungkap Motif Pembunuhan Paman-Ponakan di Lobu

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Motif di balik kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dua warga Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai yakni Paman dan Ponakan inisial HL (63) dan SL (37) oleh RP alias Ijal (37) akhirnya terungkap.

 

Kejadian yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) jam 20.00 Wita, Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena sakit hati dan dendam terhadap korban.

 

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy didampingi Kasi Humas IPTU Saiman dalam konferensi pers pada Minggu (21/12), menjelaskan Korban HL setiap kali berada di depan rumah tersangka sering tertawa dengan suara keras, sikap tersebut membuatnya merasa tidak dihargai dan tersinggung.

Baca Juga :  Satlantas polres Sigi gencarkan Edukasi Dioperasi Keselamatan Tinombala 2026,Begini kata kasat

 

Peristiwa berdarah ini bermula ketika tersangka sedang duduk didepan rumahnya, tetiba melihat korban HL berada didepan rumah tetangga tersangka. Saat itu juga spontan mengambil parang dan menganiaya korban.

 

“Korban dibacok berulang kali di bagian kepala, tangan, hingga terjatuh dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Luwuk,” ujar Kasat.

 

Kejadian kedua terjadi pada Jumat (12/12) jam 01.05 Wita, saat itu korban SL tiba di rumah duka pamannya HL dan melihat kondisi jenazah, korban pun langsung mendatangi rumah tersangka.

Baca Juga :  PAGELARAN WAYANG GOLEK WARNAI TRADISI ADAT DI KARANGGONDANG

 

Lanjut Tio, menurut saksi, korban SL ini masuk sendiri ke dalam rumah tersangka dengan membawa senjata tajam jenis parang. Beberapa menit kemudian korban berlari keluar kemudian tersangka dan korban saling mengayunkan parang.

 

“Saat di depan mesjid Desa Bolobungkang, korban terjatuh disitulah Tersangka menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang miliknya,” urainya.

 

Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat meninggalkan lokasi, dan berhasil diamankan petugas. Kepadanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP lebih Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru