SUARAMASYARAKAT.COM//Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak setiap personel, melainkan hasil dari proses penilaian atas kinerja, dedikasi, loyalitas, serta integritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi bagi 66 personel Polres Aceh Timur, yang digelar pada Rabu (31/12/2025) pagi.
“Kenaikan pangkat bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan, melainkan merupakan hasil penilaian atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan sikap tidak tercela dalam pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Irwan Kurniadi dalam amanatnya.
Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026 tersebut diberikan kepada 66 personel dengan rincian sebagai berikut:
Dari AKP ke Kompol sebanyak 2 personel
Dari Iptu ke AKP sebanyak 3 personel
Dari Ipda ke Iptu sebanyak 8 personel
Dari Aipda ke Aiptu sebanyak 13 personel
Dari Bripka ke Aipda sebanyak 34 personel
Dari Briptu ke Brigadir sebanyak 4 personel
Dari Bripda ke Briptu sebanyak 2 personel
Lebih lanjut, Kapolres Aceh Timur mengingatkan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri dan tanggung jawab yang lebih besar.
“Saya menuntut agar personel yang naik pangkat dapat mempertahankan bahkan meningkatkan disiplin, wawasan, etos kerja, serta pengabdian dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pangkat yang lebih tinggi harus sejalan dengan kematangan berpikir dan kinerja yang semakin baik.
“Jauhkan perbuatan tidak terpuji dan pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra Polri. Mari kita cintai institusi ini, karena tugas yang kita emban merupakan amanah yang harus dijaga,” pesan Kapolres.
AKBP Irwan Kurniadi menambahkan, apabila setiap personel mampu menjalankan tugas dengan baik, benar, serta menjaga kehormatan diri dan institusi, maka perlindungan Allah SWT akan senantiasa menyertai.
“Insya Allah kita akan selamat dunia dan akhirat,” pungkas Kapolres Aceh Timur.

