Jakarta, suaramasyrakat.com — Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang menjunjung tinggi kebebasan dan partisipasi masyarakat terus berevolusi seiring dengan perkembangan zaman. Era digital, dengan segala kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, telah menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi praktik demokrasi.
Di tengah derasnya arus informasi dan interaksi sosial yang terjadi secara daring, peran organisasi masyarakat sipil (OMS) semakin krusial dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.
OMS yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang independen dari pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan hak asasi manusia (HAM). Dalam konteks era digital, OMS memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk memperluas jangkauan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat advokasi.
Namun, di sisi lain, era digital juga menghadirkan berbagai tantangan bagi OMS. Disinformasi, polarisasi, dan serangan siber merupakan beberapa ancaman yang dapat menghambat upaya OMS dalam menjaga demokrasi. Selain itu, kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai wilayah juga dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam ruang publik digital.
Untuk memperdalam pengetahuan tentang situasi ini, kami membahasnya dalam episode SuarAkademia terbaru bersama Masitoh Nur Rohma, asisten profesor dari jurusan hubungan internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Masitoh menyoroti bagaimana kemajuan teknologi digital telah memungkinkan organisasi masyarakat sipil untuk menjangkau khalayak yang lebih luas melalui platform media sosial seperti X (dahulu Twitter), TikTok, dan Instagram. OMS kerap menggunakan media sosial untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam berbagai macam isu, salah satunya adalah penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) beberapa waktu lalu.
Masitoh melihat berkembangnya era digital ini dapat mempermudah pergerakan organisasi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dan menyuarakan pendapat mereka. Ia berpendapat dengan berkembang pesatnya teknologi saat ini akan mempermudah organisasi yang ada untuk menjangkau masyarakat yang sebelumnya tidak pernah terjangkau dengan cara yang lebih “segar”.
Namun, Masitoh menyoroti pentingnya literasi digital masyarakat yang harus diperhatikan oleh organisasi masyarakat sipil yang akan menggunakan sosial media sebagai alat untuk memperluas jangkauan. Menurutnya, OMS harus memainkan peran dalam mempromosikan literasi digital dengan cara memberikan pelatihan kepada masyarakat dan kerja sama dengan lembaga pendidikan.