Mulai 2 Februari 2026, Pelanggaran Lalu Lintas di Palembang Ditindak Lewat ETLE Hand Held Tanpa Tatap Muka

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///PALEMBANG — Kepolisian akan mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held di Kota Palembang secara efektif pada 2 Februari 2026. Melalui sistem ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik tanpa tatap muka antara petugas dan pengendara.

ETLE Hand Held merupakan perangkat kamera portabel yang digunakan petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung. Hasil rekaman tersebut menjadi bukti sah penindakan dan diproses melalui sistem tilang elektronik.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Operasi Madago Raya Amankan 8 Pucuk Senpi Rakitan Hingga 313 Butir Amunisi

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran ETLE Hand Held antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, serta melanggar rambu dan marka jalan.

Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data yang terdaftar. Pemilik kendaraan diwajibkan melakukan konfirmasi sebelum melanjutkan ke proses pembayaran denda tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kapolda Sulteng Lepas Bantuan 30 Ton Beras hingga Ribuan Logistik untuk Sumatera

Penerapan ETLE Hand Held bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi interaksi langsung di jalan, serta mendorong transparansi dan profesionalitas penegakan hukum lalu lintas.

Kepolisian mengimbau masyarakat Palembang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan guna menghindari sanksi tilang elektronik.

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru