Masyarakat Resah dan Keluhkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan /UHC Prioritas Dinonaktifkan 

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan, suara masyarakat. com- Ratusan ribu masyarakat Kabupaten Pekalongan resah dan mengeluhkan adanya penonaktifan peserta BPJS kesehatan / program UHC.

 

Sekitar 151.467 peserta BPJS/ UHC Prioritas dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.

 

Diperoleh keterangan dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bahwa pihaknya selama tahun 2025 telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Pekalongan dengan pagu anggaran berkisar 80 milyar yang diperuntukan untuk mengcover sekitar 231.467 peserta BPJS/ UHC Prioritas.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, saat ditemui pada Kamis(8/1) mengatakan bahwa untuk tahun 2025 pihaknya mengcover peserta BPJS / UHC prioritas sebanyak 231.467 peserta namun untuk tahun 2026 kebijakan Pemkab berubah.

Baca Juga :  Siang Bolong di Kendal, Oknum Debt Collector Diduga Bertindak Layaknya Begal

 

” Ada sekitar 151.467 peserta yang dinonaktifkan oleh Pemkab Pekalongan dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan” terangnya Cici panggilan akrabnya.

 

Lebih jauh disampaikan untuk tahun 2025 pihak Pemkab Pekalongan telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp. 73.785.292.000,-

” Untuk tahun 2026 informasinya Pemkab akan menggunakan sistem UHC Cut-off sehingga bagi peserta yang dinonaktifkan harus mendaftar ulang untuk dilakukan verifikasi oleh pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial” Paparnya.

 

Di tempat terpisah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabuoaten Pekalongan, Edy, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk sementara beberapa peserta BPJS UHC prioritas dihentikan sambil menunggu hasil verifikasi dari Dinas Sosial.

Baca Juga :  Layanan SIM Keliling di Sigi Kembali Normal Pasca Lebaran, Polisi Pastikan Pelayanan Maksimal

” Untuk peserta yang dinonaktifkan dapat mendaftar kembali di Dinas Sosial” terangnya.

 

Sementara itu Aktivis dari LSM SANRA Pekalongan, Ali Rosidin sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Pekalongan karena Hak mendapat hidup sehat dijamin undang undang dasar 1945.

” Pemkab Pekalongan dalam hal ini Bupati Pekalongan harus segera mengupayakan anggaran untuk kesehatan masyarakat, sesuai dengan janjinya saat mencalonkan Bupati bahwa masyarakat Kabupaten Pekalongan cukup dengan KTP maka gratis biaya kesehatan ” ujarnya

Berita Terkait

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat
Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:27 WIB

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 07:13 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Berita Terbaru