Korban Perempuan Bersimbah Darah di Gudang Daerah Lebo, Publik Menunggu Sikap Polres Batang

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – suaramasyarakat.com//Dugaan kekerasan fisik terhadap perempuan yang dialami NA, warga Kauman, Kabupaten Batang, menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya penanganan langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang. Kasus ini dinilai bukan perkara pidana biasa, melainkan menyangkut keselamatan, martabat, dan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan.

 

Korban NA secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Batang dengan Nomor STTP/26/I/2026/Res.Batang, tertanggal 16 Januari 2026. Terduga pelaku berinisial SK, yang menurut keterangan korban dikenal sebagai bos solar.

 

Dalam keterangannya kepada awak media SuaraMasyarakat.com, NA menuturkan bahwa dirinya dipukul dan ditendang secara bertubi-tubi hingga wajahnya bersimbah darah. Kekerasan tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik serius, tetapi juga trauma psikologis mendalam sebagai perempuan korban kekerasan.

Baca Juga :  Musrenbang Sukarami 2027, Arah Pembangunan Diperluas ke Sektor Nonfisik

 

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan semestinya menjadi atensi utama Unit PPA Polres Batang, mengingat unit tersebut dibentuk secara khusus untuk menangani kasus dengan perspektif korban, perlindungan, dan keadilan substantif.

 

Pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, kuasa hukum korban melakukan klarifikasi dengan terduga pelaku. Namun dalam kesempatan tersebut, Sdr. SK tidak memberikan keterangan terkait peristiwa kekerasan yang dilaporkan, meskipun kuasa hukum telah memperkenalkan diri secara resmi.

 

Meski proses hukum diketahui berjalan dan perkara dilimpahkan ke Polsek warungasem, publik menaruh harapan agar kendali dan penanganan utama tetap berada di Polres Batang melalui Unit PPA, sehingga korban perempuan mendapatkan perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan secara profesional serta sensitif terhadap kondisi korban.

Baca Juga :  Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance

 

Aktivis perlindungan perempuan menilai bahwa Polres Batang memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap laporan kekerasan terhadap perempuan ditangani secara serius, tegas, dan berkeadilan, tanpa memandang latar belakang terduga pelaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus terduga, dan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Red- Bayu Anggara

 

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru