Gorontalo, SuaraMasyarakat.Com — Kegiatan Imbangan Operasi Pekat II Otanaha 2024, Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar Pukul 20.30 wita mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus di wilayah Desa Yosonegor dan Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo. Selasa, (17/12/2024), sekitar Pukul 20.30 Wita.
Adapun di wilayah Desa Yosonegoro, petugas mengamankan sebanyak 12 Botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus dari dua warung warga masing-masing warung milik I (38), sebanyak 6 Botol. Dan diwarung A (18), sebanyak 6 Botol.
Sedangkan di Desa Huidu, miras jenis cap tikus diamankan oleh petugas dari diwarung milik HD (49), sebanyak 6 botol ukuran 600 ml dan 6 botol lainnya dari warung milik S (32).
“untuk total miras yang kami amankan di 4 warung warga sebanyak 24 Botol ukuran 600 ml, dan seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman beralkohol” ucap Kanit Reskrmi Aiptu Samran Kunut saat dikonfirmasi yang memimpin kegiatan.
Ditambahkan pula oleh Kanit Reskrim bahwa kegiatan ini sasarannya penyakit masyarakat yang salah satunya minuman beralkohol, sebagai pemicu timbulnya gangguan kamtibmas ditengah masyarakat.
“kegiatan imbangan ini tentu sasarannya sudah jelas yaitu, penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, perjudian, narkoba, senjata tanjam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat” tambahnya.
( Idrak )
Penulis : Idrak
Editor : Rvl