Hari Kedua Penelusuran, Agus Flores Klaim Temukan 10 Tambang Ilegal di Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///JAWA TIMUR — Ketua Umum PWFRN Counter Polri, Agus Flores, kembali mengungkap dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jawa Timur. Dalam pernyataannya pada hari kedua penelusuran lapangan, ia menyebut sedikitnya 10 titik tambang ilegal masih beroperasi dan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

 

Agus menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari jaringan wartawan di Surabaya serta hasil penelusuran langsung di sejumlah daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini hingga tuntas sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang tegas di sektor pertambangan.

 

“Pada hari kedua ini, kami kembali mendapatkan data adanya 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi di Jawa Timur. Dugaan adanya pihak-pihak kuat yang membekingi aktivitas tersebut juga menjadi perhatian serius,” ujarnya. Selasa, (14/04/2026).

Baca Juga :  Warga Soroti Dugaan Salah Sasaran Penerima BLT di Siwalan Pekalongan: "Yang Mampu Justru Dapat"

 

Adapun sejumlah lokasi yang disebutkan meliputi:

 

*Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan

 

*Desa Plosorejo, Dusun Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan

 

*Dusun Punggul, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto

 

*Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek

 

*Desa Bulaan dan Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep

 

*Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto

 

*Kates, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung

 

*Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan

 

*Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban

 

*Wilayah Kecamatan Tambakboyo hingga Bancar, Kabupaten Tuban

 

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa laporan ini juga akan diteruskan kepada jajaran penegak hukum di tingkat pusat, mulai dari Bareskrim Polri hingga Polda Jawa Timur. Ia berharap aparat dapat segera melakukan verifikasi dan penindakan terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Potret Kerukunan di Pekalongan: Kapolres Tinjau Aksi Sosial Sembako Murah di Halaman Gereja

 

Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum sangat diperlukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.

 

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku tambang ilegal,” tegasnya.

 

Agus juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat dalam penertiban sektor sumber daya alam, serta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyampaikan informasi kepada publik.

 

Kasus dugaan tambang ilegal ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru