DPRK Aceh Tamiang RDP dengan PT Seumadam Bahas Persetujuan 3 Ha Sisa Lahan Huntap, Ini Yang Terjadi

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas bersama manajemen PT Semadam, Selasa (07/07/26).

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pelepasan lahan bagi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat korban bencana alam dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Semadam dimana diketahui lahan tersebut masih berstatus milik negara.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., bersama Ketua Komisi I, Desi Amelia, serta anggota DPRK M. Lutfi Hidayat, S.T., M.S.P., dan M. Juanda, menyayangkan sikap PT Seumadam dinilai tidak memiliki rasa peduli dan empati bagi kepentingan rakyat dan berbelit-belit dalam memberikan kepastian final kapan lahan bisa digunakan untuk rakyat.

Diketahui sebelumnya, kata Ketua DPRK, Fadlon, S.H., Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang membutuhkan total lahan seluas 10 hektare (ha) di kawasan Sekumur dengan rincian 7 ha untuk pemukiman warga dan 3 ha untuk Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos).

Baca Juga :  Kepala Desa Rambatan Kulon H.Kuswanto Gelar Sedekah Bumi, Warga Tunjukkan Antusias Baik

Sayangnya, PT Semadam baru menyetujui pelepasan 7 ha dengan dalih kendala topografi dan batasan teknis kementerian dan pemerintah

“Kami kesulitan mencari lahan datar hingga 8 hektare di area tersebut karena batasnya sudah alur sungai dan jalan. Kami hanya bisa menyediakan lahan memanjang dari barat ke timur,” alibi perwakilan PT Seumadam.

Merespons hal itu, Ketua DPRK Fadlon langsung menegaskan bahwa urusan ini adalah demi kepentingan rakyat banyak dan negara, sehingga perusahaan diminta tidak mempersulit proses.

Suasana kian memanas saat manajemen PT Seumadam meminta Pemda bersikap adil dan membandingkan diri mereka dengan perusahaan tetangga, PT Pati. Mereka merasa beban relokasi Huntap terlalu menumpuk di lahan mereka.

Argumen tersebut langsung dipotong secara tegas oleh Anggota DPRK, Desi Amelia. Ia meminta PT Seumadam fokus pada kewajibannya sendiri tanpa mengalihkan isu. Desi bahkan melayangkan ancaman serius terkait proses perpanjangan izin HGU perusahaan yang sedang berjalan.

“Urusan PT Pati itu ranahnya Bupati. Yang kami butuhkan hari ini adalah ketegasan PT Semadam: mau atau tidak melepas sisa 3 hektare itu? Mengingat perusahaan sedang mengurus perpanjangan izin HGU,” papar Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang itu.

Baca Juga :  CFD Kota Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Satukan Olahraga, Edukasi dan Ekonomi

“Kami bisa menyurati Bupati untuk meninjau ulang atau merekomendasikan penundaan perpanjangan jika perusahaan tidak kooperatif,” tegas Desi luar biasa.

Pihak manajemen juga menolak jika lahan tersebut dikategorikan sebagai lahan mati atau terlantar. Menurut mereka, karena proses administrasi perpanjangan sedang berjalan, secara operasional lahan tersebut diklaim masih aktif dan sah dikelola.

PT Seumadam menyatakan pada dasarnya titik lahan Huntap sudah siap, namun luasan pastinya baru akan diputuskan secara final setelah kunjungan lapangan bersama Direktur perusahaan, Bupati, dan Dinas Perkimtan (PKP) dalam waktu dekat.

Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemkab dan kerelaan PT Seumadam agar hak atas hunian yang layak bagi korban bencana tidak terus tersandera oleh urusan birokrasi dan kepentingan korporasi.*

Reporter : Joehan S

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Berita Terbaru