Aset Lahan Sitaan PT Desa Jaya Resmi Diterima Bupati Armia Fahmi dari Kejari

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang — SuaraMasyarakat.com // Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, secara resmi menerima penyerahan aset berupa barang bukti lahan sitaan negara seluas 429 hektar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang.

Penyerahan aset perkebunan kelapa sawit dari kasus PT. Desa Jaya Alur Jambu ini dilakukan di Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Selasa (21/10/25).

Dalam keterangannya, Bupati Armia Pahmi mengapresiasi kinerja korps Adhyaksa atas penyerahan aset tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang beserta jajaran,” ungkapnya lugas.

Dalam pengantarnya, Bupati Armia menegaskan bahwa lahan yang berada di Kecamatan Bandar Pusaka ini akan segera dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 1314/Gorut Pimpin Karya Bakti Pembukaan Akses Jalan Pasca Longsor di Dusun Pasir Putih

“Lahan seluas 429 Ha yang telah disita negara ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kita, yakni PT. Rebung Permai Jaya milik Pemkab Aceh Tamiang,” jelas Bupati Armia.

Ia menambahkan, pengelolaan aset berupa perkebunan kelapa sawit tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

“Semoga dengan mengelola lahan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” pungkas Bupati Armia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Yudhi Syufriadi menjelaskan dasar kuat di balik eksekusi ini.

Putusan MA telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan status lahan juga telah kembali menjadi milik negara.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, lahan perkebunan kelapa sawit sebelumnya dikuasai oleh PT Desa Jaya Alur Jambu sejak tahun 1988 dan telah habis masa HGU-nya, dinyatakan dikembalikan kepada negara melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas Kajari Yudhi.

Baca Juga :  Walikota Langsa Lantik Sekda Baru, Fokus pada Percepatan Pembangunan

Ditambahkan Kajari Yudhi, kondisi kebun saat pemeriksaan diketahui tidak terurus. Ia mengharapkan, dengan diserahkannya lahan tersebut kepada Pemerintah Daerah, aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna memperkuat perekonomian daerah di masa mendatang.

Dalam agenda itu, Kajari Yudhi Syufriadi turut menyerahkan peta areal perkebunan sekaligus menandatangani Berita Acara bersama Bupati Armia sebagai tanda resmi penyerahan aset negara kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Penyerahan aset ini merupakan langkah konkret sinergi antara Pemkab dan Kejari dalam pemulihan aset negara untuk pembangunan ekonomi daerah.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis
Gampong Cibrek Meurah Mulia Gelar Pemilihan Geusyik, Dahri Terpilih sebagai Pemimpin Baru
Wabup Pidie : Jadikan Hari Santri Sebagai Momentum Penguatan Kaderisasi Religi Masa Depan
Gampong Cibrek Meurah Mulia Gelar Pemilihan Geusyik, MPU dan Muspika Tekankan Kejujuran dan Nilai Agama
Aceh Tamiang dan Gayo Lues Teken MoU Jalan Lesten-Pulo Tiga Tingkatkan Ekonomi Daerah
Bupati Aceh Tamiang Terima Lontar Awards 2025, Sukses Kembangkan Ekonomi Lokal
Kasat Binmas AKP Quratul Aini Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan di Star Fest SMAN 1 Bojong
Wujudkan Pelayanan Publik Berintegritas, Bupati Morut Ajak ASN “Gaspol”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Gampong Cibrek Meurah Mulia Gelar Pemilihan Geusyik, Dahri Terpilih sebagai Pemimpin Baru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Wabup Pidie : Jadikan Hari Santri Sebagai Momentum Penguatan Kaderisasi Religi Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Gampong Cibrek Meurah Mulia Gelar Pemilihan Geusyik, MPU dan Muspika Tekankan Kejujuran dan Nilai Agama

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Aceh Tamiang dan Gayo Lues Teken MoU Jalan Lesten-Pulo Tiga Tingkatkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru