Morowali, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pelayanan di Samsat Morowali hingga saat ini berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan salah seorang anggota Satlantas Polres Morowali saat ditemui media ini di Samsat Morowali, Rabu, 30 September 2026.
Ia mengatakan, pelayanan pendaftaran maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjalan lancar dan belum mengalami kendala berarti.
“Untuk aplikasi sampai saat ini belum ada kendala jaringan atau hambatan,” ucapnya.
Selain pelayanan STNK, pihaknya juga menjelaskan terkait penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Menurutnya, proses pembuatan TNKB saat ini telah menggunakan peralatan yang lebih modern sehingga dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses pelayanan.
“Plat yang kami buat sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, TNKB yang diterbitkan oleh Samsat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara penggunaan plat nomor yang tidak sah atau berada di luar ketentuan bukan menjadi tanggung jawab Samsat.
“Untuk di luar itu bukan tanggung jawab kami dan penindakan melalui Turjagwali,” jelasnya.
Ia menambahkan, terhadap penggunaan TNKB yang tidak sah tetap terdapat sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran. Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sanksi hukum tetap ada untuk plat yang tidak sah melalui hukum,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya upaya untuk melegalkan TNKB dari luar daerah melalui kerja sama dengan Samsat Morowali, ia mengatakan hingga saat ini belum terdapat kerja sama tersebut.
Pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan TNKB, sehingga setiap kendaraan yang beroperasi menggunakan tanda nomor yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan judul yang lebih tajam dengan angle “TNKB luar daerah/tidak sah” agar lebih kuat untuk berita media.*
Yuda






