Samsat Morowali Pastikan Pelayanan STNK Lancar, TNKB Harus Sesuai Peruntukan

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pelayanan di Samsat Morowali hingga saat ini berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan salah seorang anggota Satlantas Polres Morowali saat ditemui media ini di Samsat Morowali, Rabu, 30 September 2026.

Ia mengatakan, pelayanan pendaftaran maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjalan lancar dan belum mengalami kendala berarti.

“Untuk aplikasi sampai saat ini belum ada kendala jaringan atau hambatan,” ucapnya.

Selain pelayanan STNK, pihaknya juga menjelaskan terkait penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Menurutnya, proses pembuatan TNKB saat ini telah menggunakan peralatan yang lebih modern sehingga dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses pelayanan.

Baca Juga :  Usai Patroli Sumber, Sindikat Pemalsuan SIM Berhasil Ditangkap Polresta Yogyakarta

“Plat yang kami buat sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, TNKB yang diterbitkan oleh Samsat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara penggunaan plat nomor yang tidak sah atau berada di luar ketentuan bukan menjadi tanggung jawab Samsat.

“Untuk di luar itu bukan tanggung jawab kami dan penindakan melalui Turjagwali,” jelasnya.

Ia menambahkan, terhadap penggunaan TNKB yang tidak sah tetap terdapat sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran. Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wujud Syukur Menempati Rumah Dinas, Kapolresta Banggai Gelar Doa dan Santuni Anak Panti

“Sanksi hukum tetap ada untuk plat yang tidak sah melalui hukum,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya upaya untuk melegalkan TNKB dari luar daerah melalui kerja sama dengan Samsat Morowali, ia mengatakan hingga saat ini belum terdapat kerja sama tersebut.

Pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan TNKB, sehingga setiap kendaraan yang beroperasi menggunakan tanda nomor yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan judul yang lebih tajam dengan angle “TNKB luar daerah/tidak sah” agar lebih kuat untuk berita media.*

Yuda

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Berita Terbaru