Konawe, Sulgara — suaramasyarakat.com // Kapolsek Onembute, Iptu Sumarno, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara (Sulgara) terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah dilakukan di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi media ini di Mapolsek Onembute, Rabu, 23 September 2026.
Iptu Sumarno menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan titik-titik yang berpotensi terjadi pembakaran hutan dan lahan.
” Ada beberapa personel yang diturunkan untuk mengamankan titik-titik pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya kepada media ini.
Selain pencegahan Karhutla, Kapolsek Onembute juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 110 telah dilaksanakan.
“Untuk layanan 110 sudah kami lakukan. Penanganan cepat dan patroli juga sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Iptu Sumarno mengatakan bahwa pelayanan keamanan di wilayah binaan telah didukung oleh personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.
Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak ditangani melalui penyelesaian masalah (problem solving) di desa adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Untuk daerah binaan sudah sangat cukup dengan Bhabinkamtibmas di sini. Paling banyak persoalan problem solving di desa adalah kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Terkait persoalan narkoba, Iptu Sumarno mengakui bahwa permasalahan tersebut masih ada di wilayah Onembute. Namun, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat, tokoh pemuda, serta lingkungan sekolah.
“Untuk permasalahan narkoba di Onembute ada, dan pencegahan juga sudah kami lakukan, berupa sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan tokoh pemuda, beserta sosialisasi di sekolah-sekolah,” pungkasnya.*
Yuda






