Kolaka, Sulgara — suaramasyarakat.com // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka terus melakukan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan strong point pada pagi hari di sejumlah titik jalan raya.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Nicho Tri Hardianto, saat ditemui media ini untuk menggali informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kolaka, Senin, 21 September 2026.
AKP Nicho mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan strong point pada pagi hari sebagai bagian dari upaya pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas.
“Dalam rangka Kamtib di jalan raya, kami sering melakukan kegiatan strong point pada pagi hari,” ujarnya kepada media ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat empat pos lalu lintas di wilayah Kota Kolaka yang digunakan untuk mendukung pengaturan arus kendaraan di jalan raya.
“Ada empat pos lantas di Kota Kolaka untuk pengaturan lalu lintas di jalan raya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Nicho menyampaikan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut masih menjadi perhatian. Pihaknya masih menerapkan penindakan berupa tilang manual serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Penerapan juga masih pada tilang manual dan sering melakukan imbauan untuk tertib berlalu lintas,” katanya.
Sementara itu, terkait kendaraan yang menggunakan pelat nomor dari luar wilayah Samsat setempat, AKP Nicho mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan. Penindakan terhadap kendaraan tersebut, menurutnya, masih dalam tahap pemantauan.
“Masalah penindakan sementara ini masih kami monitor. Yang jelas, keamanan di jalan raya dalam keadaan aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kolaka dapat terus terjaga sehingga aktivitas masyarakat di jalan raya berlangsung dengan aman dan lancar.*
Yuda






