Palu, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Palu dipastikan berjalan aman dan lancar.
Hal tersebut disampaikan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu yang mewakili Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., saat ditemui media ini, Jumat (28/8/2026).
Kunjungan media tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelayanan SIM yang berlangsung di Jalan Kartini, Kota Palu.
Dalam kesempatan itu, anggota Satlantas Polresta Palu menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kendala berarti dalam proses pelayanan perpanjangan SIM.
Menurutnya, jumlah pemohon perpanjangan SIM setiap harinya bervariasi. Dalam kondisi normal, sedikitnya terdapat sekitar 15 pemohon per hari, sedangkan jumlah maksimal bergantung pada banyaknya masyarakat yang mengajukan perpanjangan.
“Dalam satu hari biasanya paling kurang 15 orang dan maksimal itu tergantung pemohon perpanjangan SIM,” ujarnya kepada media ini.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir proses perpanjangan SIM akan dipersulit. Petugas berupaya memberikan pelayanan secara cepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk proses perpanjangan tidak ada yang dipersulit. Semuanya berjalan cepat untuk masyarakat Kota Palu,” katanya.
Selain pelayanan di Jalan
Kartini, Satlantas Polresta Palu juga menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi, salah satunya berada di depan rumah sakit. Kedua lokasi tersebut memberikan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat.
“Layanan SIM keliling ada dua tempat, di sini dan di depan rumah sakit. Semuanya sama untuk pelayanan perpanjangan SIM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kendala yang terkadang ditemui hanya berkaitan dengan jaringan. Namun, secara keseluruhan proses pelayanan tetap diupayakan berjalan cepat.
Selain perpanjangan SIM, petugas juga melayani pendaftaran SIM baru bagi masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Biasanya hanya masalah jaringan. Tetapi proses perpanjangan kami cepat. Kami juga melayani pendaftaran SIM.
Yang penting sudah memenuhi persyaratan, kami proses dengan cepat sehingga masyarakat tidak harus menunggu antrean panjang,” pungkasnya.*
Yuda






