Sebagian Besar di Aceh Tamiang, KDKMP Terkendala Dibangun Akibat Tanpa Lahan, Ini Kata Mukim Wan

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Sebagian besar kendala pembangunan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Aceh Tamiang akibat faktor tidak tersedianya lahan.

Atas dasar pantauan dilapangan, Ketua Forum Mukim Kecamatan Karang Baru, Muhammad Ridwan, juga diketahui Mukim Simpang Empat angkat bicara dan desak pemerintah pusat untuk segera evaluasi dan lakukan kebijakan.

Pemerintah pusat menurut informasi berkembang menekankan percepatan pembangunan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Aceh, khususnya di Aceh Tamiang dikarenakan akses memperoleh dan mendapatkan lahan lokasi bangunan.

Pria yang akrab disapa Mukim Wan, sudah menjabat periode ke 2 sebagai Mukim Simpang Empat Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang itu mengurai dan mengupas berbagai persoalan dan kondisi tentang kendala kelancaran pembangunan KDKMP.

Menurut informasi berhasil terhimpun, kata Muhammad Ridwan, masih sangat banyak pemerintah desa mengalami kendala terhadap lahan sebagai lokasi pembangunan gedung KDKMP, terutama dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Apalagi di Aceh Tamiang wilayah desa itu sangat luas dalam penguasaan oleh kawasan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit mulai dari wilayah Hulu, Tengah, hingga Hilir, hal ini menjadikan kewenangan desa dan penentuan hak kewilayahan serta hak asal-usul pemerintah desa terhambat,” ujar Muhammad Ridwan.

Baca Juga :  LPK Kaina Indonesia Sukses Memperingati Hari Pekerja Migran Internasional

Banyak kepala desa (Datok Penghulu Kampung) di Aceh Tamiang menyampaikan perihal kendala dalam rangka percepatan akses membangun gedung KDKMP didesa mereka karena tidak memiliki lahan yang layak dan memadai untuk lokasi bangunan gedung tersebut.

“Karena itu kami mendesak Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” kata Ketua Forum Mukim Kecamatan Karang Baru.

Lanjut Mukim Wan, jika memang pemerintah pusat tetap menginginkan pembangunan KDKMP, maka negara juga harus hadir memastikan ketersediaan lahan bagi desa-desa (kampung-kampung) yang terhimpit areal HGU.

“Jangan biarkan desa menjadi korban kebijakan yang dibuat tanpa memperhitungkan kondisi objektif di lapangan,” jelas Mukim Wan.

Ia menegaskan, “Apabila persoalan lahan tidak mampu diselesaikan, maka pemerintah pusat harus berani menghentikan atau menunda kebijakan pembangunan Gedung KDKMP di Aceh, khususnya di daerah-daerah yang terdampak bencana,” tegas Ridwan.

Ketua Forum Mukim Kecamatan Karang Baru menilai, tidak masuk akal Dana Desa (DD) terus dipotong hingga milyaran rupiah dalam beberapa tahun ke depan sementara pembangunan yang diwajibkan tidak mungkin dilaksanakan karena ketiadaan lahan.

Baca Juga :  Pemko Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih Dan Launching Bahasa Aceh

“Kami mengingatkan bahwa Dana Desa (DD) adalah hak masyarakat desa untuk membiayai kebutuhan prioritas mereka,” ungkap Mukim Wan.

Mukim Wan berharap, dana tersebut tidak boleh habis untuk memenuhi target program yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, terlebih di daerah yang sedang fokus pada pemulihan pascabencana..

“Jangan sampai rakyat desa hanya dijadikan objek pelaksana kebijakan, sementara suara dan kebutuhan mereka tidak pernah didengar,” tegas Mukim Wan lagi.

Pemerintah pusat harus membuka mata bahwa pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang dipaksakan, melainkan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Kami mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pembangunan Gedung KDMP, menghentikan pemotongan Dana Desa yang memberatkan kampung, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi riil masyarakat.

Rakyat Aceh Tamiang membutuhkan pemulihan dan kesejahteraan, bukan kebijakan menambah beban di tengah keterbatasan yang ada, ungkap Ridwan sembari berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakannya.*

Reporter : SiGe/Johan S

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani
Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kasus Pencurian Mendominasi di Tolitoli, Reskrim Klaim Hampir Seluruh LP Tertangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Operasi Patuh Tinombala 2026 di Tolitoli Berjalan Lancar, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Berita Terbaru