Pemerintah Aceh Adakan Program Beasiswa Terdampak Bencana, Pemko Langsa: Mari Manfaatkan Peluang Itu

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, Aceh – SuaraMasyarakat.com //Pemerintah Kota Langsa mengajak mahasiswa asal Kota Langsa yang terdampak bencana hidrometeorologi agar memanfaatkan Program Bantuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1 yang berasal dari wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, termasuk Kota Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang terdampak bencana.

“Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pendidikan mahasiswa dan keluarga terdampak bencana,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolda Sulteng Hadiri Panen Raya Nasional, Kapolri: 100 Ton Jagung Diekspor ke Malaysia

Pendaftaran dibuka mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui tautan: Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPSDM Aceh (https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM?utm_source=chatgpt.com)

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan di antaranya:
1. Mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 dan S1, dibuktikan dengan adanya :
* Surat aktif kuliah;
* Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan pengganti KTM;
* Kartu Rencana Studi (KRS);
* Kartu Hasil Studi (KHS);
* Transkrip nilai beserta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

2. Penduduk Aceh yang telah berdomisili minimal dua tahun di wilayah Aceh, dibuktikan dengan adanya:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Kartu Keluarga (KK).

3. Berdomisili di desa/gampong atau kecamatan yang terdampak parah bencana hidrometeorologi, dibuktikan dengan adanya :
* Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa;
* Atau surat dari BPBD Kabupaten/Kota maupun BPBA.

Baca Juga :  Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi

4. Memiliki kondisi ekonomi terdampak bencana, khususnya keluarga rentan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan terdampak bencana dari Keuchik/Kepala Desa sesuai domisili pada KTP dan KK.

5. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan atau beasiswa penuh lainnya, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.

6. Memiliki rekening Bank Aceh Syariah atas nama pribadi, dibuktikan dengan salinan buku rekening (diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi).

Pemko Langsa berharap seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat segera melengkapi dokumen dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan pendidikan tersebut dapat tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat terdampak.*

Nurma

Berita Terkait

Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I Sebanyak 1.326 KK, Ini Pengumuman dari Pemko Langsa
Responsif Terima Laporan Warga, Pemko Langsa Koreksi Daftar Penerima Stimulan Rehab Rumah
BRF Open Piala Walikota Langsa di Danau Biru Hutan Kota Resmi Berakhir
Cukupi Kuota Anggaran JKA, FKPPA Desak Mualem Pangkas Pokir DPRA
Jaga Stabilitas Pangan, Satreskrim Polres Bangkep Sidak Harga Sembako di Pasar Salakan
Wakapolda Sulteng Hadiri Launching 1.061 KDKMP, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Satpolairud Polres Bangkep Bongkar Perdagangan Illegal Bambu Laut dan Bahan Bom Ikan di Banggai Laut
Penyegaran Organisasi, Kapolres Buol Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba, Kasihumas dan Kapolsek Biau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:18 WIB

Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I Sebanyak 1.326 KK, Ini Pengumuman dari Pemko Langsa

Senin, 18 Mei 2026 - 12:12 WIB

Responsif Terima Laporan Warga, Pemko Langsa Koreksi Daftar Penerima Stimulan Rehab Rumah

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21 WIB

Pemerintah Aceh Adakan Program Beasiswa Terdampak Bencana, Pemko Langsa: Mari Manfaatkan Peluang Itu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:09 WIB

BRF Open Piala Walikota Langsa di Danau Biru Hutan Kota Resmi Berakhir

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:32 WIB

Cukupi Kuota Anggaran JKA, FKPPA Desak Mualem Pangkas Pokir DPRA

Berita Terbaru