Satreskrim Polres Poso Ungkap Kasus BBM Bersubsidi Ilegal dan Tertibkan Tambang Emas Tanpa Izin

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Poso, 12 April 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamona Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Poso, IPTU I Made Deva Wiguna, S.Tr.K., saat ditemui media di rumah jabatan pada Minggu (12/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Poso saat melaksanakan patroli rutin.

“Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sempat viral di Desa Salawana, Kecamatan Pamona Utara, telah berhasil diungkap. Pelaku telah diamankan di Polres Poso dan sedang diproses sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujar IPTU I Made Deva Wiguna.

Baca Juga :  Perkuat Kamtibmas dan Sinergitas, Kapolres Sigi Terima Kunjungan Staf Kelembagaan dan Penyuluh Agama Seksi Bimas Kristen Kantor Kemenag Kabupaten Sigi

Selain pengungkapan kasus BBM ilegal, Satreskrim Polres Poso juga menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di dua lokasi, yakni di aliran sungai Desa Tambarana serta di wilayah Desa Kawende–Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Polres Morowali Utara amankan 300 tabung gas LPG subsidi asal Masamba tanpa dokumen resmi

“Saat ini saya masih baru bertugas di Polres Poso dan sedang beradaptasi. Namun, kami berkomitmen untuk menuntaskan persoalan penambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU I Made Deva Wiguna mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, baik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru