Gerak Cepat Polres pekalongan Bekuk Pelaku Curanmor di Karangdadap

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Karangdadap yang di back up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (25/03/2026), tepatnya di sebuah rumah yang berlokasi di Dukuh Rowoputih, Desa Pagumenganmas.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.

 

“Benar, kami berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Karangdadap. Pelaku berinisial ADH alias Komar (21) warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (03/04/2026).

Baca Juga :  Aksi Heroik Kapolsek ldi Rayeuk Pantau Kondisi Warga Terdampak Banjir

 

Ipda Warsito menjelaskan, pagi itu, Agung selaku pemilik kendaraan Yamaha RX King dengan Nopol : A-2108-VJX keluar dari rumah dan sudah mendapati kendaraannya hilang, yang mana sebelumnya terparkir di depan rumah.

 

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah, namun tidak menemukan. Selanjutnya, korban mengecek rekaman CCTV rumah dan mendapati dalam rekaman tersebut ada seorang yang telah membawa sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor dari rumahnya.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 25 juta. Peristiwa ini pun segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

 

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangdadap yang di back up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas pada Selasa, 31 Maret 2026 di Jakarta.

Baca Juga :  Polsek Balantak Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tongke

 

“Pelaku sudah mengakui, bahwa dia telah melakukan pencurian sebuah kendaraan Yamaha RX King di Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengatakan, bahwa pelaku ADH alias Komar berstatus DPO pada perkara pencurian di wilayah Kedungwuni tahun 2024.

 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 477 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Lutfi)

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru