SUARAMASYARAKAT.COM////Sigi – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Kabupaten Sigi kembali beroperasi normal pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini disampaikan oleh Brigpol Ronald saat ditemui media Pilar Nusantara di Kantor Samsat Sigi, Jumat (27/3/2026).
Pada kesempatan tersebut, Brigpol Ronald yang mewakili Kanit Regident, Ipda Solihin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses registrasi dan perpanjangan SIM.
“Kami memastikan pelayanan SIM keliling sudah kembali berjalan seperti biasa setelah libur Lebaran. Seluruh proses kami upayakan berjalan optimal demi kenyamanan masyarakat,” ujar Brigpol Ronald.
Ia menjelaskan, selama operasional SIM keliling berlangsung, tidak terdapat kendala yang berarti. Namun, sesekali terdapat gangguan teknis berupa jaringan, yang kini telah dapat diatasi dengan baik.
“Secara umum tidak ada kendala signifikan, hanya sesekali gangguan jaringan, namun itu sudah bisa kami tangani,” tambahnya.
Lebih lanjut, Brigpol Ronald menyebutkan bahwa sasaran utama pelayanan SIM keliling saat ini difokuskan pada wilayah perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan utama.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan masa berlaku SIM agar tetap aktif, demi mendukung tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya.
“Proses perpanjangan SIM relatif cepat, yang terpenting masyarakat memiliki kesadaran untuk tetap memiliki SIM yang masih berlaku,” tutupnya.






