SUARAMASYARAKAT.COM///Bertempat di Ruangan Media Center Kodim 1308/Luwuk Banggai, Rabu (28/1/2026), dilaksanakan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika oleh Satuan Narkoba Polres Banggai kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1308 LB.
Penyuluhan ini dipimpin oleh Kanit I Satnarkoba Polres Banggai, IPDA Tesar M. Noor, SH, yang dihadiri Ketua Persit KCK Cabang XXII Koorcab Rem 132 PD XXIII Palaka Wira, Pasi Pers Kodim 1308 LB, Dinas Kesehatan serta pengurus dan anggota Persit.
Dalam penyuluhan ini, IPDA Tesar menjelaskan tentang pengertian narkotika, ciri-ciri pengguna narkotika, bahaya narkotika, dan memperkenalkan jenis-jenis narkotika dan obat-obatan terlarang agar diketahui untuk dihindari.
Ia juga mengatakan, saat ini narkoba menyasar ke semua lapisan masyarakat tanpa melihat status sosial, tempat tinggal dan umur.
“Tidak menutup kemungkinan ada keluarga kita yang terpengaruh dari bahaya narkoba tersebut,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama untuk membangun mental yang kuat terhadap ancaman narkoba. Karena itulah, orang tua harus memahami benar tentang masalah narkoba.
“Ibu-ibu juga perlu memahami efek dari penggunaan narkoba secara berkesinambungan yang sangat berbahaya kepada pengaruh kesehatan dan mental bagi pemakainya,” sebutnya.
Polres Banggai dalam hal ini Satuan Narkoba akan terus memerangi narkotika dan tidak memilih baik itu kalangan atas maupun kalangan bawah, baik itu pengguna atau pengedar akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

