BLORA – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki terjadi di Jalan Blora–Rembang KM 4, tepat di depan kantor PDAM Blora, Minggu dini hari (25/01/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena truk diduga melarikan diri usai menabrak pengendara sepeda motor.
Truk tangki yang diduga mengangkut solar bersubsidi tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai R, warga Desa Tempelan, Kabupaten Blora. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan sepeda motornya mengalami kerusakan parah.
Menurut keterangan saksi, usai tabrakan truk tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan melaju kencang meninggalkan lokasi kejadian. Aksi tersebut sempat membahayakan pengguna jalan lain karena truk bergerak dengan kecepatan tinggi ke arah utara.
Perkembangan kasus ini semakin menjadi sorotan setelah korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang berinisial J, yang mengaku sebagai pihak terkait dengan truk tangki tersebut. Dalam pesan itu, pengirim mengakui adanya insiden tabrakan yang terjadi pada malam kejadian.
Tak lama berselang, korban juga menerima transfer uang sebesar Rp1.000.000. Pemberian uang tersebut menimbulkan dugaan di tengah masyarakat sebagai upaya penyelesaian di luar jalur hukum, meski hal itu masih perlu dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
Truk tangki akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga. Seorang warga berinisial P melakukan pengejaran dari lokasi kejadian hingga wilayah Bulu, Kabupaten Rembang. Truk tersebut kemudian diamankan di Polsek Bulu untuk proses lebih lanjut.
“Saya kejar karena truk itu kabur dan membahayakan. Takut ada korban lain,” ujar P.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berpotensi melibatkan pelanggaran hukum lain, seperti dugaan tabrak lari, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta dugaan upaya menghalangi proses hukum.
Warga mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Penegakan hukum harus adil dan terbuka. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta unsur pidana yang diduga terjadi dalam peristiwa tersebut.red – Anggara

