SUARAMASYARAKAT.COM///Kajen 11 januari 2026, Kabupaten Pekalongan — Alun-alun Kajen yang dikenal sebagai ikon kota santri dengan slogan Pekalongan Beriman serta keberadaan Menara Al-Qur’an, kini menuai sorotan publik. Di balik keindahan kawasan tersebut, muncul dugaan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan nilai daerah.
Sejumlah pedagang angkringan di sekitar Alun-alun Kajen diduga menjadi tempat tongkrongan anak muda hingga larut malam, bahkan disinyalir kerap dijadikan lokasi konsumsi minuman keras. Selain itu, beberapa pedagang angkringan juga disorot karena mengenakan pakaian minim seperti rok mini yang dianggap tidak pantas berada di kawasan publik, terlebih di area yang dekat dengan pusat pemerintahan.
Alun-alun Kajen diketahui berada di sekitar kantor Bupati Pekalongan, Kantor DPRD, Kantor Satpol PP, Polres Pekalongan, serta sejumlah kantor dinas lainnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan aparat penegak perda, khususnya Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Salah seorang pengunjung Alun-alun Kajen yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat aktivitas tersebut.
“Kulo nggih sering ningali seng sadean angkringan niku klambine seksi, lan kulo nggih sering ningali yen angkringan niku kangge ngombe minuman keras. Botole nggih asring wonten mriku, nopo malih caket masjid ujarnya.
Tim Media Info Kajen juga pernah melihat langsung sekelompok anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras di beberapa titik angkringan kawasan Alun-alun Kajen.
Meski demikian, dari banyaknya angkringan yang ada, tidak semuanya berpenampilan tidak pantas. Beberapa pedagang diketahui tetap berpakaian sopan, rapi, bahkan mengenakan kerudung saat berjualan.
Masyarakat berharap dinas terkait seperti Satpol PP maupun aparat kepolisian setempat segera melakukan penertiban dan memberikan peringatan kepada pedagang maupun pengunjung yang melanggar aturan. Penegakan ketertiban dinilai penting agar kawasan Alun-alun Kajen tetap mencerminkan identitas Pekalongan sebagai kota santri dan beriman, serta menjaga kenyamanan masyarakat umum.
(Santokajen)

