Polsek Kintom Mediasi Dua Kasus KDRT, Pasangan Suami Istri Sepakat Berdamai

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMADYARAKAT.COM/Banggai — Dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom, Polres Banggai, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi. Kedua kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pihak korban kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, S.H., menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut diterima pada Senin (5/1/2026).

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nambo, dengan korban berinisial MB (40) dan terlapor suaminya IU (43). Peristiwa tersebut bermula dari percekcokan antara pasangan suami istri yang dipicu persoalan sepeda motor hingga berujung pada tindakan penganiayaan.

Baca Juga :  Kapolsek Tomini Turun Langsung Bersama Warga, Semangat Gotong Royong Menggema di Masjid Baiyutrahim Palasa Tangki

“Diketahui sebelumnya kedua pihak sempat tidak saling bertegur sapa, hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan,” ujar AKP Zulfikar.

Kasus kedua menimpa pasangan suami istri asal Kecamatan Kintom. Dalam kejadian ini, GS (42) selaku istri menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya PA (50).

“Menerima aduan dari para istri, pihak Polsek Kintom kemudian mengambil langkah mediasi dan berhasil mendamaikan kedua pasangan tersebut pada Selasa (6/1/2026) pagi,” jelasnya.

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kintom dengan mempertemukan masing-masing pasangan suami istri guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Pimpin Apel Terpadu Jasa Marga Siaga Operasional Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Hasilnya, kedua pasangan sepakat untuk saling memaafkan, berdamai, dan kembali membina hubungan rumah tangga dengan baik sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke proses hukum.

Kapolsek Kintom berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengimbau agar setiap pasangan suami istri senantiasa menjaga komunikasi, saling pengertian, dan mengedepankan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga.

“Setelah proses mediasi selesai dan kesepakatan tercapai, kedua pasangan suami istri tersebut kembali pulang bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru