Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tetap Eksis Tuntaskan Perkara Narkotika

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Parigi Moutong — Menutup tahun 2025, komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong dalam memerangi peredaran gelap narkotika tetap terjaga. Di tengah momentum akhir tahun, Satresnarkoba kembali menuntaskan penanganan perkara dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada pihak Kejaksaan, Rabu (31/12/2025).

 

 

Penyerahan tersebut dilakukan terhadap seorang tersangka kasus narkotika berinisial SA (34) kelahiran Parigi 27 Oktober 1991, beragama Islam, bekerja sebagai karyawan honorer, dan berdomisili di Jalan Pantai Indah, Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

 

 

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat

Tersangka diamankan dalam perkara tindak pidana narkotika yang meliputi perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Berdasarkan hasil penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti guna proses hukum selanjutnya.

 

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam menekan peredaran narkotika hingga ke akar, sekaligus bentuk pertanggungjawaban penegakan hukum kepada masyarakat. “Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Di akhir tahun pun, penegakan hukum tetap berjalan demi melindungi generasi muda dan menjaga Parigi Moutong dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme, Satgas Madago Raya Perkuat Sinergi dengan Para Tokoh di Parimo

 

 

Dengan penuntasan perkara ini, Polres Parigi Moutong kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja nyata memberantas narkotika, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata
Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk
Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI
Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:06 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur Pengairan Morowali Disorot, Proyek 2026 Belum Jalan Meski Usulan Sudah Masuk

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Pererat Silaturahmi, Wakil Asisten II Setda Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal PWNU Bersama Komisaris BSI

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Berita Terbaru