Pilwana Ampang Pulai Pulau Karam Berujung Gugatan, Calon Tolak Hasil Penghitungan Suara

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//TARUSAN (suaramasyarakat.com) – Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Nagari Ampang Pulai Pulau Karam, Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang digelar pada 17 Desember 2025, kini memasuki babak baru.

Salah satu calon wali nagari resmi melayangkan gugatan ke tingkat kabupaten, menolak hasil penghitungan suara karena diduga terdapat indikasi kecurangan dalam proses pemilihan hingga rekapitulasi suara.

Sengketa ini memicu ketegangan di tengah masyarakat, terutama karena selisih suara antarcalon yang sangat tipis, sehingga memunculkan desakan transparansi dari berbagai pihak.

Poin Gugatan dan Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan penelusuran di lapangan, gugatan tersebut memuat sejumlah poin krusial yang dinilai mencederai prinsip sportivitas Pilwana, di antaranya:

Selisih Suara Tipis

Hasil penghitungan awal menunjukkan calon nomor urut 4 Edmairizon unggul 2 suara atas calon nomor urut 2 Erion. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang akibat desakan massa, selisih suara menyusut menjadi 1 suara.

Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Terdapat dugaan pemilih di bawah usia 17 tahun yang ikut memberikan suara.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Soroti Maraknya Senjata Api Ilegal Saat Terima Perbakin

Keterlibatan Pemilih Khusus

Partisipasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipersoalkan oleh salah satu pihak.

Netralitas Panitia

Muncul dugaan keberpihakan panitia Pilwana terhadap salah satu kandidat.

“Itu beberapa poin krusial yang dianggap mencederai sportivitas Pilwana Ampang Pulai Pulau Karam yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir,” ungkap sejumlah warga kepada media ini.

Tanggapan Panitia Pilwana

Ketua Panitia Pilwana Nagari Ampang Pulai Pulau Karam, Gusman, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya gugatan tersebut setelah menerima panggilan dari Panitia Pilwana Tingkat Kabupaten pada Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilwana telah dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Gusman menyebutkan, pada hari pemungutan suara, terdapat 1.848 pemilih yang menggunakan hak pilihnya tanpa kendala teknis berarti.

Terkait pemilih ODGJ, Gusman menjelaskan bahwa yang bersangkutan hadir dengan kondisi tertib, tidak menimbulkan kegaduhan, serta melakukan pencoblosan secara mandiri.

“Saya rasa panitia sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Gusman, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Lima Hektare Lahan Perkebunan Warga Hangus Terbakar di Parigi Selatan, Polisi Turun Langsung Padamkan Api hingga Tengah Malam

Penetapan Wali Nagari Terpilih

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Subrijal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Edmairizon sebagai Wali Nagari terpilih, berdasarkan Berita Acara Panitia tertanggal 18 Desember 2025.

“Bamus merujuk pada berita acara yang ada. Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan gugatan secara formal kepada kami, maka penetapan tetap dijalankan,” jelas Subrijal.

Situasi Terkini

Meski SK penetapan telah diterbitkan, situasi di lapangan masih dinamis. Pendukung calon nomor urut 2 dilaporkan melakukan aksi desakan agar dilakukan transparansi penuh. Penghitungan ulang suara bahkan sempat dilakukan hingga dua kali, yakni pada malam pascapemilihan dan keesokan harinya, di Kantor Wali Nagari, guna meredam gejolak massa.

Saat ini, kelanjutan hasil Pilwana Ampang Pulai Pulau Karam menunggu keputusan Panitia Pilwana Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, yang tengah memproses gugatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

(Riki/tim)

Berita Terkait

Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai
Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA
Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga
Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam
Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal
Bidhumas Polda Sulteng Raih Penghargaan Polri TV dan Cipta Trending Topik Zona B pada Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta
Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Siaga SAR Brimob Tolitoli Berikan Pelayanan di Dermaga Tanjung Batu
Literasi Digital Digencarkan, Kanit Binmas Polsek Idi Rayeuk Sosialisasi Aplikai E-Learning Kepada Pelajar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:13 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Banggai Beri Pelayanan Eksekusi Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

Selasa, 21 April 2026 - 07:08 WIB

Wabup Morut terima aliansi petani Petasia Timur yang mendesak penyelesaian konflik lahan sawit di areal PT ANA

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Serahkan SK Pengangkatan PNS, Plt. Bupati Sukirman Minta Junjung Tinggi Loyalitas kepada Pimpinan dan Lembaga

Selasa, 21 April 2026 - 06:59 WIB

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Selasa, 21 April 2026 - 06:57 WIB

Sarapan Bersama, Cara Sederhana Kapolres Aceh Timur Perkuat Soliditas Internal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:59 WIB