SUARAMASYARAKAT.COM//MW KAHMI Sumsel Gelar Rakorwil, Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Organisasi
Palembang — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sebagai upaya memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan peran strategis KAHMI dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Presidium Majelis Wilayah KAHMI Sumsel, perwakilan Majelis Daerah se-Sumatera Selatan, serta tokoh-tokoh KAHMI dan HMI. Rakorwil dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MW KAHMI Sumatera Selatan, H. Joncik Muhammad, yang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarwilayah agar program organisasi berjalan efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam Rakorwil tersebut, peserta membahas evaluasi program kerja tahun berjalan, penyelarasan program prioritas tahun 2026, penguatan kolaborasi antar-Majelis Daerah, peningkatan kaderisasi, serta pembahasan isu-isu strategis regional dan perumusan rekomendasi kebijakan publik.
Sebelum pelaksanaan Rakorwil, MW KAHMI Sumatera Selatan juga menggelar diskusi publik yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Diskusi tersebut menghadirkan H. Joncik Muhammad sebagai narasumber utama, yang memaparkan implikasi konstitusional serta arah rekomendasi yang perlu disiapkan oleh KAHMI ke depan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, KAHMI Sumatera Selatan meneguhkan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dengan mengedepankan nilai keislaman, kebangsaan, dan kecendekiaan, sekaligus mendorong kontribusi nyata kader dalam pembangunan Sumatera Selatan.

