Cegah Longsor, Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Alih Fungsi Lahan Hutan di Petungkriyono

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kekhawatiran akan potensi bencana tanah longsor akibat alih fungsi lahan hutan di kawasan dataran tinggi memicu digelarnya Rapat Koordinasi lintas sektor. Rakor yang membahas maraknya penanaman di lahan milik Perhutani oleh warga masyarakat di wilayah Petungkriyono, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.

 

Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) di aula Mapolres Pekalongan.

 

Hadir dalam Rakor tersebut jajaran Forkopimda lengkap, termasuk perwakilan Bupati Pekalongan (Kepala Dinas Perkim dan LH Dr. Muhammad Adul Gazali), Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. Abdul Munir, perwakilan Dandim 0710 (Pabung Mayor Julian), perwakilan Kajari, ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Banyumas Timur, hingga Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV.

 

Kapolres: Alih Fungsi Lahan Rawan Bencana dan Pelanggaran Hukum

Baca Juga :  Sikat Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru, Polsek Sragi Razia Miras di Berbagai Warung

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyatakan Rakor ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga mengenai maraknya penanaman lahan Perhutani yang rawan menimbulkan bencana tanah longsor.

 

“Anggota kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya lahan hutan alam sekunder milik Perhutani di Petak 43 B Desa Simego yang saat ini dialihfungsikan menjadi perkebunan oleh warga. Kegiatan ini diduga tidak berizin, berpotensi pelanggaran hukum, dan dikhawatirkan berdampak pada lingkungan yang bisa mengakibatkan bencana alam, baik longsor ataupun banjir bandang. Kami mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas AKBP Rachmad.

 

Perhutani Temukan 60 KK Mengalihfungsikan Lahan Krusial

 

ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur, Totok S.H., membenarkan bahwa lokasi hutan lindung Petungkriyono adalah hutan terbaik se-Jawa dan sangat disayangkan jika terjadi alih fungsi secara masif.

Baca Juga :  Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat 20 Personel

 

Pihaknya mencatat, Petak 43 B yang merupakan Hutan Alam Sekunder (HAS) dan hulu dari Sungai Sengkarang, saat ini telah dialihfungsikan oleh kurang lebih 60 Kepala Keluarga.

 

“Kami telah menginventarisir lokasi-lokasi HAS yang dialihfungsikan. Selanjutnya, pada tanggal 20 Desember 2025, kami akan merehabilitasi kawasan tersebut dengan ditanami tanaman keras,” kata dia.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. Abdul Munir, mengingatkan bahwa Perda RT RW mengatur wilayah Desa Simego sebagai kawasan hutan yang tidak diperbolehkan menjadi lahan pertanian, demi melindungi hak-hak semua pihak dari bencana.

 

Sebagai hasil kesepakatan, KPH Pekalongan Timur akan segera melakukan pemetaan dan inventarisasi kawasan hutan mana saja yang boleh dikelola oleh masyarakat hutan, sekaligus memetakan kawasan hutan rawan longsor, khususnya di Lebakbarang dan Petungkriyono. (bandi)

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru