SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan, Senin 1 Desember 2025 — Pemerintah Kecamatan Karanganyar bersama Polsek Karanganyar resmi menutup sebuah toko penjual minuman beralkohol yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Toko tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah didemo warga sekitar satu bulan lalu. Masyarakat menilai keberadaan toko miras dengan jumlah stok yang besar telah menimbulkan keresahan dan dinilai berpotensi memicu tindakan negatif di lingkungan mereka.
Camat Karanganyar bersama jajaran Polsek Karanganyar akhirnya melakukan penutupan resmi demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Dengan adanya penutupan toko minuman keras milik Bang Ali, kami berharap ke depannya tidak ada lagi anak muda yang mabuk-mabukan karena membeli alkohol dari tempat tersebut,” ujar Doni, salah satu warga setempat.
Warga menegaskan bahwa penjualan minuman keras dalam bentuk apa pun dinilai dapat merusak generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan.(Santo)

